![]() |
Warga Baru saat berada di kamp pengungsian akhir Juli 2019 lalu (foto: voxntt.com) |
Tuisulat - NKRI harga mati. Ungkapan tersebut tidak asing lagi ditelinga kita Warga Negara Indonesia (WNI). Ungkapan tersebut membangkitkan rasa cinta kita bagi tanah air untuk tetap mempertahankan kesatuan dan keutuhan bangsa ini.
74 tahun sudah Indonesia merdeka. Pertumpahan darah menghiasi perjuangan kemerdekaan bangsa ini, sekaligus menjadi pemersatu bangsa. Kesamaan nasib yang dialami oleh para pejuang kemerdekaan, sampai pada satu titik dimana dari Sabang sampai Merauke akhirnya bersatu dibawah panji Merah Putih.
Kecintaan terhadap NKRI, menjadi alasan bagi sejumlah warga asal Timor-Timur yang memilih tetap bersama Ibu Pertiwi disaat pecah perang saudara pada 20 tahun silam di ujung Timur pulau Timor.
Mereka yang memilih untuk tetap setia pada NKRI akhirnya meninggalkan sanak saudara dan keluar dari tanah kelahiran mereka.
Sampai hari ini, mereka warga eksodus Timor-Timur (sekarang Timor Leste) masih tetap setia dan berada dibawah naungan Ibu Pertiwi.
Mereka tersebar diberbagai Kabupaten di daratan Pulau Timor. Mereka tidak ingin mengkhianati keputusan mereka untuk tetap mempertahankan NKRI.
Setalah memilih keluar dari tanah kelahiran mereka dan tidak ingin membentuk negara baru, mereka bukan lagi warga Timor-Timur, namun mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Sadar atau tidak sadar, kita masih menyebut mereka warga eks Tim-Tim (eks Timor-Timur). Apakah mereka pantas mendapatkan sebutan itu? Apakah kita sudah benar menyematkan status itu pada mereka?
Kita harusnya bisa membedakan dan harusnya tau, bahwa mereka bukanlah warga Timor-Timur, mereka adalah Warga Indonesia. Keputusan mereka untuk tetap berada di Negara ini seharusnya cukup bagi kita untuk tidak menyematkan status eks Tim-Tim bagi mereka.
Tanpa kita sadari, status yang kita sematkan pada mereka sudah melukai perasaan mereka. Hati mereka akan merintih ketika kita menyebut mereka warga eks Timor-Timur.
Sebutan itu menodai kecintaan mereka pada Ibu Pertiwi. Kita sama sekali tidak menghargai ketulusan mereka mencintai NKRI.
Kecintaan mereka pada NKRI tanpa batas. Walaupun sekarang mereka tinggal di tempat-tempat yang belum jelas kepemilikannya bagi mereka, namun itu tidak mematahkan rasa cinta mereka.
Membaca berita media voxntt.com, yang menguraikan kehidupan para warga baru (sebutan untuk warga Timor-Timur yang tetap bersama NKRI), saya berpikir haruskah mereka mendapatkan perlakuan tersebut? (Baca : https://voxntt.com/2020/03/09/cinta-dan-pengorbanan-bertepuk-sebelah-tangan-warga-eks-tim-tim-kami-wni-atau-apa/59426/).
Haruskah mereka terus diperlakukan seperti anak tiri di Negara sendiri? Adakah niat baik dari pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka sebagai ganti atas pengorbanan mereka mempertahankan cinta mereka bagi Ibu Pertiwi?
Tentunya, saya dan semua kita yang membaca tulisan ini berharap, Pemerintah serius dalam menyikapi persoalan yang dihadapi saudara-saudara kita.
Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah saudara. Bukan sekedar sesama warga Negara. Namun lebih dari itu, kita memberikan ruang dan perlakuan yang pantas bagi mereka yang sampai hari ini masih terus membuktikan kecintaan mereka pada NKRI.
Mereka Warga Negara Indonesia, mereka juga wajib merasakan apa yang dirasakan oleh Warga Negara Indonesia lainnya. NKRI harga mati. Jangan anaktirikan Warga Eks Timor-Timur. Mereka adalah saudara kita.
Jika Anda peduli, tinggalkan komentar Anda. Jangan biarkan saudara kita berjuang sendiri.

saya sangat salut kepada saudara/ri dari TIMOR-TIMUR semua yang sekarang tetap setia kepada IBU PERTIWI,,,,
BalasHapuswalau pun mereka tidak memiliki sanak saudara mau pun tempat tinggal TAPI MEREKA TETAP SETIA KEPADA NKRI